Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan tolok ukur pertama yakni usia motor yang mampu dikonversi umurnya tidak lebih dari 10 tahun.
“Untuk motor konversi itu kriterianya pertama paling bau tanah 7-10 tahun,” kata Dadan, Selasa , 31 Januari 2023.
ESDM juga menciptakan ketentuan mengenai batas-batas baterai dan motor penggeraknya. Dadan memastikan pihaknya tidak akan memberi subsidi untuk konversi motor-motor kecil seperti sepeda.
Subsidi ini juga menyasar motor-motor dengan kapasitas mesin antara 100 sampai 125 cc. Pasalnya, motor hasil konversi yang berhak mendapatkan subsidi akan mendapatkan batas atas motor penggagas antara 3 kW dan 5 kW.
Kendati begitu, Dadan belum mampu merinci bagaimana prosedur pemberian subsidi tersebut. Ia hanya menegaskan dukungan subsidi ini supaya masyarakat mampu mengkonversi motor dengan lebih murah.
Merujuk tolok ukur tersebut, berikut daftar motor yang bisa menerima subsidi konversi motor sebesar Rp7 juta:
Yamaha Fino 125 cc bikinan 2016
Supra X 125 cc bikinan 2015
Jupiter Z1 FI 115 cc buatan 2017
Honda Beat 110 cc buatan 2013
Vespa S 125 cc buatan 2021
Honda Vario 125 cc buatan 2013-2016
Yamaha Mio Z blue core 125 cc produksi 2016
Yamaha Mio Soul GT 125 cc bikinan 2013
Yamaha X Ride 125 cc bikinan 2016
Yamaha Lexi 125 cc buatan 2018
Honda Scoopy 110 cc bikinan 2014
Suzuki Address 113 cc produksi 2015-2018
Suzuki Nex 113 cc bikinan 2014
Kymco People One 125i bikinan 2017
Honda Genio 110 cc produksi 2018
Honda Revo Fit 110 cc bikinan 2018
(dmr/mik)