Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Putri Candrawathi: Saya Difitnah Selingkuh dengan Yosua & Kuat Ma’ruf

Prisat by Prisat
26 Januari 2023
in Nasional
0
Putri Candrawathi: Saya Difitnah Selingkuh dengan Yosua & Kuat Ma’ruf
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Saat membacakan pleidoi, Putri Candrawathi mengaku difitnah berselingkuh dengan Brigadir J dan sopir pribadi keluarganya, Kuat Ma'ruf.

Jakarta — Terdakwa masalah pembunuhan berniat Putri Candrawathi mengaku telah difitnah berselingkuh dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan sopir pribadi keluarganya, Kuat Ma’ruf.

Putri menyebut sederet kejadian yang bermula dari pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 ialah hal berat yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

Dalam kondisi terpuruk, Putri justru merasa difitnah hingga dicaci maki. Bahkan, ia merasa dituduh menduakan dengan Brigadir J dan Kuat Ma’ruf.

“Bahkan aku difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan, di mana saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Ma’ruf,” kata Putri saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu , 25 Januari 2023.

“Sebuah fitnah yang sungguh-sungguhkeji, tanpa mempertimbangkan imbas bagi belum dewasa saya,” tuturnya.

Kendati demikian, Putri mengaku tulus atas tuduhan tersebut. Ia juga telah memaafkan orang-orang yang bermaksud tidak baik pada keluarganya.

Jaksa penuntut lazim (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan eksekusi pidana delapan tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berniat kepada Brigadir J.

Putri dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana.

Dalam masalah ini, Putri didakwa bersama empat orang yang lain, yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Dalam berkas tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf, jaksa menyatakan tak ada pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Menurut jaksa, insiden yang terjadi justru perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri. Kesimpulan itu berdasarkan informasi sejumlah saksi, salah satunya Kuat Ma’ruf.

(lna/pmg)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Hasil Indonesia Masters: Ginting dan Gregoria Melesat ke 16 Besar

Next Post

7 Tanda-Tanda Wanita Naksir Pria, Salah Satunya Terlihat Gugup

Next Post
7 Tanda-Tanda Wanita Naksir Pria, Salah Satunya Terlihat Gugup

7 Tanda-Tanda Wanita Naksir Pria, Salah Satunya Terlihat Gugup

RECOMMENDED NEWS

Program Dumisake Pendidikan, Al Haris Ringankan Masyarakat yang Membutuhkan

Program Dumisake Pendidikan, Al Haris Ringankan Masyarakat yang Membutuhkan

1 tahun ago
Pemerintah Kabupaten Batanghari Siapkan 17 Ribu Bantuan Logistik untuk Masyarakat Korban Banjir

Pemerintah Kabupaten Batanghari Siapkan 17 Ribu Bantuan Logistik untuk Masyarakat Korban Banjir

2 tahun ago
Mega Proyek BWSS VI Berhasil Dibangun, Banjir Kian Tak Terkendali

Mega Proyek BWSS VI Berhasil Dibangun, Banjir Kian Tak Terkendali

3 tahun ago
Yakin Unggul, Simpatisan Prabowo – Gibran Cukur Gundul

Yakin Unggul, Simpatisan Prabowo – Gibran Cukur Gundul

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat