“Mengenai duduk perkara usul itu aku kira itu nanti akan dipikirkan mana yang, apakah rasional atau tidak, maslahat apa tidak,” kata Ma’ruf di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu , 25 Januari 2023.
Ma’ruf menerangkan nantinya pemerintah dan dewan perwakilan rakyat akan membahas tawaran tersebut untuk menerima keputusan soal periode jabatan yang dinilai paling pas bagi kepala desa.
Ia tak menutup potensi periodesasi era jabatan kepala desa mengikuti masa jabatan presiden dan kepala daerah yakni lima tahun dan optimal dua kurun.
“Mau disamakan dengan presiden, gubernur, dan bupati, atau bagaimana, itu nanti akan ada pemerintah dan dewan perwakilan rakyat membicarakan yang sempurna, yang maslahat,” kata Ma’ruf.
Selain itu, Ma’ruf menekankan pemerintah sekarang ingin mewujudkan desa bisa berdikari dan membuat masyarakatnya sejahtera.
“Kita ingin memperbanyak desa berdikari, desa maju, itu, bagaimana kepala desa itu bisa menertibkan desanya, ini yang sedang kita fikirkan,” ujar Ma’ruf.
Usulan perpanjangan periode jabatan kepala desa ramai menjadi perbincangan saat para kepala desa menggelar demonstrasi pada Selasa kemudian , 17 Januari 2023.
Kepala desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) ramai-ramai tiba ke Jakarta untuk Berdemonstrasi di depan Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta.
Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun. Mereka meminta dewan perwakilan rakyat merevisi kurun jabatan yang dikelola dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa.
Saat ini, era jabatan Kades merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014 sebanyak enam tahun dalam satu kurun. Namun, mereka mampu dipilih dalam tiga kali penyeleksian atau tiga era sehingga total 18 tahun.
(rzr/kid)