DATAJAMBI, Jambi – Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa bergulir hampir di seluruh daerah di Indonesia. Sementara itu di Provinsi Jambi pun terjadi aksi serupa. Mahasiswa yang tergabung dalam beragam organisasi kampus melayangkan aspirasi menolak amandemen Undang-undang terkait masa jabatan Presiden.
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa Provinsi Jambi tersebut digelar pada Senin, 11 April 2022 di Simpang Bank Indonesia, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Tergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut, Aliansi Mahasiswa Universitas Jambi, UIN Sultan Thaha Syaifuddin, Universitas Muhammadiyah Jambi, Universitas Batanghari, Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste), Himpunan Mahasiswa Kota Jambi (Himakoja), dan Himpunan Sakti Alam Kerinci (Himsak). Mereka mengusung tajuk Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Menggugat. Himpunan Mahasiswa Islam pun tampak bergabung.
Selain penolakan amandemen UU terkait masa jabatan Presiden, Mahasiswa juga menuntut Pemerintah segera atasi kelangkaan minyak goreng dan menolak kenaikan harga BBM.
Sementara untuk isu lokal, mereka menuntut kejelasan regulasi proyek multiyears, evaluasi hasil Rakopimda terkait permasalahan angkutan batu bara dan penuntasan masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Sempat terjadi ketegangan saat massa mahasiswa memaksa merangsek masuk ke Kantor DPRD. Mereka meminta untuk perwakilan DPRD Provinsi Jambi fraksi PDIP hadir di hadapan mereka.
Sebagian massa di bagian belakang barisan mencoba membakar ban. Upaya tersebut dicegah oleh polisi dan TNI yang bertugas. Tiba-tiba, suara ledakan kecil terdengar sebelum api membakar ban tersebut. Kepolisian pun sigap memadamkan api sebelum membesar.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama dengan Gubernur Jambi, Al Haris hadir menemui massa. Pada kesempatan itu ia memastikan bahwa tidak ada amandemen undang-undang terkait masa jabatan Presiden maupun wacana Presiden 3 periode.
“Isu ini berasal dari pihak-pihak tak bertanggungjawab. Pihak yang mencoba cari muka kepada Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Ia pun memastikan bahwa jadwal Pemilu tak berubah. Pemerintah dan DPR sudah menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan pada 27 November 2024.